HOME > News of Consulate-General
Peraturan Lomba Pengetahuan Budaya Tiongkok ke-3
2017-09-14 17:19

1. Peserta Lomba

Peserta harus berdomisili di JawaTimur, berusia 16 tahun keatas dan berstatus pelajar. Pelajar yang lahir sebelum tanggal 15 September 2001 dapat mengikuti lomba ini.

2. Peraturan Lomba

Waktu Lomba : 15 September 2017 - 15 Oktober 2017

Bentuk Lomba :Menjawab pertanyaan secara online

BiayaPartisipasi : Gratis

Cara mengikuti lomba:

1) Buka Link , sign in, tulis nama peserta, nama sekolah, dan nomor induk siswa beserta seluruh data yang diperlukan. (Pemenang harus menunjukkan surat akte kelahiran dan kartu pelajar yang masih berlaku kepada Panitia Persiapan, jika tidak, pemberian hadiah akan dibatalkan.)

2) Waktu yang disediakan untuk menjawab pertanyaan 20 menit

3) Terdapat 50 pertanyaan yang harus dijawab.

4) Pertanyaan lomba terkait Budaya Tiongkok dan Hubungan Tiongkok dengan Indonesia

5) Jawaban menggunakan Bahasa Indonesia

6) Peserta harus jujur dan tidak dibantu orang lain saat menjawab pertanyaan yang ada.

7) Tiap peserta hanya memperoleh kesempatan satu kali, apabila peserta mengikuti lomba lebih dari satu kali, maka peserta tersebut akan didiskualifikasi.

3. Metode Penilaian

Setelah peserta mengirimkan jawabannya, sistem secara otomatis akan memberikan nilai.

4. Hadiah

1) Acara penyerahan hadiah juga akan dihadiri oleh Pejabat dari Pemerintah Provinsi JawaTimur dan Kepala Sekolah dari masing-masing sekolah yang berpartisipasi. Tanggal dan tempat penyerahan hadiah akan diumumkan lebih lanjut.

2) Hadiah Lomba

Juara I 5 orang : Hadiah wisata berkunjung ke Tiongkok (all-in)

Juara II 15 orang :Hadiah wisata berkunjung keTiongkok (tidak termasuk

Biaya pesawat )

Juara III 20 orang : Handphone

Hadiah Hiburan 400 orang :Tongkat Selfie

Penghargaan organisasi terbaik (Bagi sekolah dengan peserta lebih dari 200 siswa) : Ebook

5. Penjelasan Tambahan

Panitia penyelenggara akan melakukan wawancara terhadap para pemenang dan berhak menentukan daftar pemenang lomba. Hal yang tidak dijelaskan diatas akan ditentukan oleh Konsulat Jenderal RRT di Surabaya.

Suggest to a friend:   
Print