HOME > Rolling News Report
Pengumuman Tambahan Mengenai Penyesuaian Batas Waktu Pengajuan Kode Asam Nukleat Hijau dan Formulir Deklarasi Kesehatan
2020-09-01 14:08

Berdasarkan persyaratan terbaru Tiongkok, mulai tanggal 5 September 2020, batas waktu penumpang Warga Negara Tiongkok dan Warga Negara Asing yang menaiki penerbangan dari Indonesia menuju Tiongkok dan yang transit melalui Indonesia menuju Tiongkok untuk menyelesaikan tes asam nukleat COVID-19 serta dengan keterangan hasil negatif tes asam nukleat terkait mengajukan kode asam nukleat hijau "HS" atau Formulir Deklarasi Kesehatan yang sebelumnya harus dilakukan dalam kurun waktu 5 hari sebelum boarding, diubah menjadi 3 hari (72 jam) sebelum boarding. Persyaratan pengajuan lainnya tetap tidak berubah.

Penumpang yang tidak dapat menunjukkan kode asam nukleat atau Formulir Deklarasi Kesehatan yang didapatkan dalam kurun waktu 3 hari sebelum boarding, akan dianggap tidak memenuhi syarat untuk naik pesawat, sehingga perlu mengatur ulang atau menyesuaikan perjalanan.

Demikian pengumuman ini. Terima kasih atas pengertian dan kerja sama Anda.

Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia

1 September 2020      

Suggest to a friend:   
Print