HOME > Visa
Pengumuman mengenai Peringatan untuk Penumpang yang Transit melalui Negara-Negara terkait (Malaysia dll) menuju Tiongkok Harus melakukan Tes Asam Nukleat sesuai Persyaratan
2020-08-12 14:39

1. Berdasarkan pengumuman terkait dari Administrasi Penerbangan Sipil, Administrasi Umum Pabean dan Kementerian Luar Negeri Tiongkok pada tanggal 20 Juli 2020, Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Tiongkok untuk Indonesia sedang melakukan penilaian umum terhadap metode pelaksanaan tes asam nukleat di Indonesia. Langkah-langkah pelaksanaan secara spesifik akan diumumkan pada waktunya ketika kondisi terpenuhi, silakan memerhatikan pengumuman pada situs web dan akun Wechat resmi Kedutaan. Bagi penumpang Warga Negara Tiongkok dan Warga Negara Asing yang menaiki penerbangan langsung dari Indonesia menuju Tiongkok, atau transit di negara-negara yang belum diberlakukan boarding dengan keterangan hasil tes asam nukleat negatif menuju Tiongkok, untuk sementara belum diperlukan keterangan hasil tes asam nukleat negatif untuk boarding.

2. Bagi penumpang Warga Negara Tiongkok dan Warga Negara Asing yang menaiki penerbangan dari Indonesia melewati/transit di negara-negara yang telah diberlakukan boarding dengan keterangan hasil tes asam nukleat negatif (misalnya Malaysia, silahkan klik tautan untuk melihat daftar negara terkait) menuju Tiongkok, harus menyelesaikan tes asam nukleat terlebih dahulu di Indonesia, serta mengajukan kode kesehatan hijau "HS" atau Formulir Deklarasi Kesehatan. Maskapai penerbangan akan melakukan pemeriksaan sebelum penumpang boarding untuk transit. Perlu ditekankan bahwa penumpang yang berencana transit di negara-negara tersebut di atas, harus mengajukan kode kesehatan tersebut di atas atau Formulir Deklarasi Kesehatan sesuai dengan persyaratan dan memastikan tetap berlaku selama transit, jika tidak, dapat menyebabkan penahanan, penundaan dan akibat lainnya.

(1) Waktu Pemeriksaan dan Lembaga Pemeriksaan

Tes asam nukleat harus dilakukan penumpang transit dalam kurun waktu 5 hari sebelum boarding, di lembaga pemeriksaan yang diakui Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Tiongkok untuk Indonesia.

(2) Cara Pengajuan Kode Kesehatan bagi Warga Negara Tiongkok

Warga Negara Tiongkok dalam kurun waktu 24 jam setelah memperoleh keterangan hasil tes asam nukleat negatif harus melaporkan kondisi sendiri dan memfoto serta mengunggah keterangan hasil tes asam nukleat negatif ke "Mini Program Kode Kesehatan Pencegahan Wabah versi internasional". Setelah lulus verifikasi Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Tiongkok, yang bersangkutan mendapatkan kode kesehatan hijau "HS". Bila perlu, silakan klik tautan di bawah ini untuk melihat "Tanya Jawab Lapor Keterangan Hasil Tes Asam Nukleat Negatif bagi Warga Negara Tiongkok". Harap diperhatikan untuk melakukan penerbangan dan transit dalam kurun masa berlaku kode kesehatan, serta bekerja sama selama pemeriksaan dengan maskapai penerbangan.

(3) Cara Pengajuan Formulir Deklarasi Kesehatan bagi Warga Negara Asing

Warga Negara Asing yang telah mendapatkan keterangan hasil tes asam nukleat negatif, harus mengirimkan hasil pemindaian (scan) paspor halaman identitas, keterangan hasil tes asam nukleat, dan Formulir Deklarasi Kesehatan yang telah ditandatangani pemohon (lihat lampiran 2 untuk contoh) ke alamat surel (email) yang telah ditentukan oleh Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Tiongkok di bawah ini. Setelah lulus pemeriksaan dan verifikasi oleh Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Tiongkok, Formulir Deklarasi Kesehatan akan dikembalikan kepada pemohon melalui surel (email), silakan dicetak sendiri oleh pemohon serta dibawa ke bandara. Harap diperhatikan untuk melakukan penerbangan dan transit dalam kurun masa berlaku Formulir Deklarasi Kesehatan, serta bekerja sama selama pemeriksaan dengan maskapai penerbangan.

Alamat surel (email) Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia:

fyidn2020@gmail.com

Alamat surel (email) Konsulat Jenderal Tiongkok di Surabaya:

consulatechn.surabaya@gmail.com

Alamat surel (email) Konsulat Jenderal Tiongkok di Medan:

fymdn2020@gmail.com

Alamat surel (email) Konsulat Jenderal Tiongkok di Denpasar:

chinaconsul_dps_id@mfa.gov.cn

Lampiran: Formulir Deklarasi Kesehatan (English, silahkan clik di gambar di bawah ini kemudian klik "Save As")

Suggest to a friend:   
Print