HOME > Pengumuman
Pemberitahuan Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia tentang Implementasi Tindakan Sementara untuk Pertukaran Personel Tiongkok-Asing
(Berlaku mulai 8 Januari 2023, Jika peraturan yang di rilis sebelumnya tidak sesuai dengan pemberitahuan ini, pemberitahuan ini akan berlaku)
2022-12-28 15:19

Sesuai dengan semangat pertukaran personel Tiongkok dan Asing dari pemerintah Tiongkok semenjakpandemiCOVID-19, Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia akan menerapkan langkah-langkah optimalisasi berikut mulai 8 Januari 2023:

1. Pemeriksaan pra-penerbangan

(1)Semua warga negara Tiongkok dan Asing yang melakukan penerbangan internasional dari Indonesia ke Tiongkok, harap melakukan tes PCR 48 jam sebelum boarding, jikahasil tes menunjukan negatif dapat berangkat ke Tiongkok.

(2)Orang-orang dengan hasil tes PCR negatif diminta untuk masuk ke aplikasi mini WeChat "Layanan Ujung Jari Bea Cukai", aplikasi "Bea Cukai Portabel" atau halaman web deklarasi kesehatan dan dengan jujur mengisi formulir "Kartu Deklarasi Kesehatan Keluar/Masuk Tiongkok". Tidak perlu mengajukan kode kesehatan padaKedutaan Besar Tiongkok di Indonesia(termasuk pernyataan kesehatan orang asing).

(3) Jika hasil tes PCR positif sebelum boarding, harap tunggu hingga hasil tes PCRberubah menjadi negatif sebelum berangkat ke Tiongkok.

2. Pemeriksaan Masuk Perbatasan

Orang-orang yang pergi ke Tiongkok diminta untuk menyelesaikan proseduryang diperlukan dengan Kode Deklarasi Kesehatan Bea Cukai setelah tiba di PerbatasanTiongkok. Mereka yang memiliki surat keterangan kesehatan normal dan tidak ada kelainan saat tes di perbatasan akan diizinkan masuk.

3. Perlindungan Kesehatan

Sejalan dengan konsep "Setiap orang bertanggung jawab atas kesehatannya sendiri", orang yang bepergian ke Tiongkok diminta untuk mematuhi aturan perlindungan diri, memakai masker selama perjalanan, menjaga jarak di bandara dan tempat umum lainnya, serta bekerja sama dengan maskapai penerbangan untuk mencegah COVID-19 di pesawat.

4. Visa ke Tiongkok

Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia akan memberikan kemudahan visa bagi Warga Negara Asing yang pergi ke Tiongkok untuk melanjutkan pekerjaan, bisnis, belajar, kunjungan keluarga dan reuni. Permohonan visa untuk perjalanan ke Tiongkok karena urusan pribadi seperti pariwisata dan perawatan medis masih ditangguhkan.

5. Jika ada penyesuaian atas tindakan sementara di atas, Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Tiongkok di Indonesia akan menerbitkan pengumuman baru.

Kedutaan BesarTiongkok untuk Indonesia

Konsulat Jenderal Tiongkok di Surabaya

Konsulat Jenderal Tiongkok di Medan

Konsulat Jenderal Tiongkok di Denpasar

27 Desember 2022


Suggest to a friend:   
Print