HOME > Pengumuman
Pemberitahuan mengenai Pengajuan “Visa ASEAN” bagi Pebisnis Berkewarganegaraan Indonesia beserta Suami/Istri dan Anak-anaknya
2025-06-09 18:00

Demi lebih memudahkan pebisnis berkewarganegaraan Indonesia dalam menjalankan kegiatan bisnis di Tiongkok, mulai tanggal 9 Juni 2025 untuk pebisnis berkewarganegaraan Indonesia dan suami/istri serta anak-anaknya yang memenuhi persyaratan, Konsulat Jenderal Tiongkok di Surabaya akan memeriksa dan menerbitkan visa Tiongkok 5 tahun beberapa kali masuk (multiple entry) dan masa tinggal maksimum 180 hari, dengan kategori visa Tiongkok yang sesuai. Untuk detail persyaratan, silakan menghubungiPusat Pelayanan Aplikasi Visa Tiongkok di Surabaya.

Nomor telepon konsultasi Pusat Pelayanan Aplikasi Visa Tiongkok di Surabaya: 031-99150910

Konsulat Jenderal Tiongkok di Surabaya

9 Juni 2025

Suggest to a friend:   
Print